UNTIRTA – Tim Badan Legislasi Nasional DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Senin (27/1). Rombongan disambut oleh Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT jajajrannya di Auditorium Gedung B Lantai III.

Dalam sambutannya, Rektor Untirta mengaku bangga dan terhormat atas kunjungan Badan Legislasi Nasional DPR RI, karena menjadikan Untirta sebagai kampus pertama dalam sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang Tahun 2020-2024, dan Prolegnas Rancangan Undang-undang Prioritas 2020. Rektor juga mengaku bahwa Untirta adalah rumah rakyat, dan Untirta memiliki semangat yang sama dengan DPR RI yaitu melayani rakyat.

“Fasilitas yang dimiliki Untirta untuk rakyat, silahkan bersinergi dengan Untirta dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Maka kami akan menerima dan menyambut dengan baik,” kata Rektor Untirta.

Ia menilai Indonesia negara hukum yang menempatkan hukum sebagai panglima dan menjadikankan hukum sebagai landasan utama berbangsa dan bernegara, oleh karena itu peraturan perundang-undangan sebagai sendi utama sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang baik dan tepat sasaran dibangun dari sebuah perencanaan yang matang untuk memberikan jaminan pembangunan nasional.

“Sehingga dapat berjalan dengan teratur. Dengan adanya kepastian hukum mampu memberikan manfaat bagi terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Willy Aditya, Ketua Tim Badan Legislasi Nasional DPR RI menyampaikan, kunjungan kali ini dilakukan oleh sembilan anggota. Kunjungan ini salah satu tugas dalam menjalankan tugas konstitusional, yaitu melakukan sosialisasi program  Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang Tahun 2020-2024, dan Prolegnas Rancangan Undang-undang Prioritas 2020.

Ia mengaku, secara tradisi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke pemerintah daerah, namun tahun ini pihaknya ingin membuat terobosan dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Willy menilai, kampus adalah forum untuk berdialog, karena tidak akan ada kemajuan tanpa dialog dan ilmu pengetahuan. Indonesia merdeka karena pendiri bangsa memiliki pengetahuan dan pendidikan. “Kemajuan itu memiliki basis ilmu pengetahuan dan dialog. Pendiri bangsa Indonesia memiliki pendidikan dan selalu berdialog,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Willy, tradisi bernegara di Indonesia lebih kepada elitis. Artinya, banyak amandemen Undang-undang yang dilakukan oleh DPR RI, namun tidak semua rakyat mengetahui perubahan tersebut. “Hal ini yang mau saya bongkar dan beradaptasi dengan kondisi saat ini, dengan melibatkan partisipasi publik. Sebanyak dan sebaik apapun Undang-undang dibuat, tidak akan ada artinya jika rakyat tidak mengetahuinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kampus adalah kawah candradimuka yang menjadi sarana belajar dan berdialog. Untirta, kata Willy, mendapatkan kehormatan karena Untirta menjadi kampus pertama yang dikunjungi oleh  Tim Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk mensosialisasikan  Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang Tahun 2020-2024. Banyak masukan yang bisa disampaikan di sini.

“Setelah dari Untirta kami akan mengunjungi Unpad, kampus di Madura, Sumatera Utara, Batam, Bali dan terakhir di Makasar. Semoga kunjungan ini bukan yang terakhir, karena  akan banyak rancangan dan Untirta menjadi partner untuk membahas persoalan bangsa,” imbuhnya. (angga-humas).

sumber : https://untirta.ac.id/?p=3484

Bagikan